Rabu, 22 November 2017

Kuni Umdatun Nasikah: Aplikasi Supervisi di Pondok Pesantren


Tehnik-tehnik supervisi pada pondok pesantren
Tehnik-tehnik supervisi pada pondok pesantren tidak jauh berbeda pada sekolah-sekolah yang ada di lingkungan departemen pendidikan nasional maupun pada madrasah-madrasah pada lingkungan departemen agama Republik Indonesia. Adapun teknik-teknik supervisi pada pondok pesantren antara lain:
A.    Kunjungan kelas
Kunjungan kelas adalah kunjungan yang dilakukan oleh pengawas terhadap kelas-kelas tertentu     pada pondok pesantren yang telah diprogramkan untuk mendapatkan gambaran/ data tentang proses pelaksanaan pendidikan agama Islam pada pesantren tersebut.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan kunjungan antara lain:
1.      Kunjungan dapat dilakukan dengan memberitahu atau tidak tergantung pada tujuan dan masalah yang ingin diketahui.
2.      Kunjungan dapat dilakukan atas permintaan pondok atau ustadz yang bertugas pada pondok pesantren tersebut.
3.      Pengawas memiliki pedoman tentang hal-hal yang akan dilakukan dalam kunjungan tersebut, baik berupa instrumen atau catatan lainnya.
4.      Tuuan dan sasaran kunjungan kelas harus jelas bagi pengawas tugas tersebut, tetapi harus juga memperhatikan:
a.       Upayakan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar
b.      Menyiapkan instrument yang diperlukan
c.       Hal-hal yang akan diamati/ diobservasi harus betul-betul jelas
B.     Tes dadakan
Tes dadakan ini dapat dilakukan oleh pengawas terhadap siswa dengan tujuan untuk mengetahui pengcapaian target kurikulum, daya serap siswa/ santri sampa pada saat tes dilakukan. Untuk setiap pengawas sudah menyiapkan soal-soal tes tanpa memberitahu terlebih dahulu. Hasil tes dikoreksi oleh guru atau oleh supervisor atau boleh secara bersamaan (ustadz dan pengawas).
C.     Konferensi Kasus
Konferensi kasus merupakan salah satu teknik supervisi yang dapat dilakukan oleh pengawas guru/ ustadz dan tenaga edukatif lainnya yang di sekolah/ madrasah. Dalam konferensi kasus perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Menentukan kasus-kasus apa yang ditemukan dari hasil observasi kenjungan kelas atau laporan-laporan yang diterima
2.      Mendiskusikan kasus-kasus tersebut dalam mencari alternatif pemecahan masalah yang lebih baik.
3.      Mencatat hasil diskusi dan memprogramkan lebih lanjut.
D.    Observasi dokumen
Observasi dokumen merupakan salah satu teknik supervisi yang dapat digunakan untuk meneliti/ mengamati segala macam dokumen yang relevan dengan bidang pengawasan seorang pengawas, misalnya:
1.      Dokumen guru/ustadz yaitu persiapan mengajar (mulai dari penyusunan program Tahunan, semester, bulanan, mingguan, harian), rencana program pembelajaran (RPP), silabus, kalender pendidikan, absensi siswa, daftar nilai siswa, dan lain-lain.
2.      Dokumen kepala madrasah dan staf madrasah secara keseluruhan seperti daftar hadir guru/ ustadz dan pegawai sekolah, papan statistik, buku induk dan data-data/ dokumen- dokumen lainnya yang dapat diamati.
3.      Dokumen perpustakaan, laboratorium, secara olah raga dan kesenian dan sebagainya yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi sekolah/ madrsah dan evaluasi.
Untuk mengetahui lebih lanjut baca di Binti Hajah Maunah, Supervisi Pendidikan Islam: Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Kalimedia, 2017), h.270-272.